infokota.online
Ikatan Keluarga Alumni STKIP Muhammadiyah Abdya menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Aceh Barat Daya (Abdya) yang mulai menerapkan penggunaan Bahasa Aceh di sekolah.
Ketua Umum IKA STKIP Muhammadiyah Aceh Barat Daya Maulia Rahman, S.Pd menilai kebijakan tersebut merupakan langkah tepat dan progresif untuk menyelamatkan bahasa ibu yang mulai tergerus di kalangan generasi muda. Ia menilai program yang dijalankan Cabdisdik Abdya sejalan dengan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 5/INSTR/2023 tentang Penerapan Bahasa Aceh yang mewajibkan penggunaan bahasa daerah setiap hari Kamis.
Instruksi tersebut mengusung pesan “Lestarikan Bahasa Aceh, Rawat Identitas, Perkuat Jati Diri” dan telah diterapkan di lingkungan instansi pemerintah, salah satunya Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) dengan kampanye Aceh Mulia dengan Budaya.
Ia mengatakan pihaknya sepakat dengan program tersebut karena melihat fakta di lapangan banyak siswa atau anak-anak yang tidak lagi bisa berbahasa Aceh. Kondisi itu bahkan ada yang sama sekali tidak bisa berbahasa Aceh.
Ia menyebut fenomena anak Aceh yang tidak fasih berbahasa Aceh sebagai kondisi yang memprihatinkan dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Maka dengan program ini kita sepakat,” katanya. Ia juga menegaskan, “masak orang Aceh tidak pandai bahasa Aceh.”
Ia menilai gerakan wajib berbahasa Aceh dengan sapaan sehari-hari seperti “Peu Haba?, Beu sehat sabe, Hoe Meu Jak?” merupakan upaya menjaga warisan budaya, menumbuhkan rasa bangga, memperkuat kebersamaan, serta mendukung Aceh yang beradat dan bermartabat.
Ia berharap penerapan Bahasa Aceh di lingkungan sekolah harus menjadi pembiasaan harian dan bukan sekadar seremonial sesuai dengan semangat “Bahasa Aceh Milik Kite, Tanggung Jawab Kite”. Interaksi antara guru dengan siswa maupun antar siswa perlu dibiasakan menggunakan Bahasa Aceh secara konsisten.
(Lia)
