Pemkab Pekalongan Susun Profil Keanekaragaman Hayati, Perbarui Data yang Tak Tersentuh Selama 12 Tahun
PEKALONGAN (14 April 2026) – Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) resmi membuka kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Profil Keanekaragaman Hayati Daerah.
Acara yang digelar di Aula Ruang Rapat Lantai 2 Dinas Perkim LH ini bertujuan memetakan kekayaan alam daerah sekaligus merumuskan strategi pelestarian yang berkelanjutan.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Dinas, M. S. Helmi, Kepala Dinas Perkim LH, M. A. Ghazali menegaskan bahwa keanekaragaman hayati merupakan warisan alam dan sumber penghidupan yang tak terpisahkan dari masyarakat.
Namun, kekayaan tersebut kini dihadapkan pada berbagai tantangan serius seperti perubahan penggunaan lahan, degradasi habitat, pencemaran, hingga dampak perubahan iklim.
"Kekayaan flora dan fauna bukan hanya warisan, tetapi sumber penghidupan. Kita tidak bisa menutup mata terhadap tantangan yang menuntut langkah strategis dan terintegrasi," ujar Helmi membacakan amanat tersebut.
Kegiatan ini dilaksanakan berlandaskan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pedoman Konservasi Keanekaragaman Hayati di Daerah.
Pentingnya Data dan Profiling
Dalam paparan materinya, Ninik Damiyati dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah menjelaskan urgensi penyusunan dokumen ini.
Menurutnya, pemerintah daerah wajib memiliki data akurat mengenai potensi, kondisi, dan masalah yang dihadapi agar bisa menyusun rencana aksi yang tepat.
"Kenapa harus punya profil? Karena keanekaragaman hayati itu sangat bermanfaat bagi kehidupan kita. Dokumen ini nanti jadi rujukan utama saat menyusun RPJMD dan kebijakan pembangunan daerah agar tetap berwawasan lingkungan," jelasnya.

Data Terakhir Tahun 2014
Salah satu poin penting yang disoroti adalah usia data yang sudah sangat tua. Profil keanekaragaman hayati Kabupaten Pekalongan terakhir kali disusun pada tahun 2014, yang berarti sudah 12 tahun belum diperbarui.
Padahal dalam kurun waktu tersebut, kondisi alam, populasi hewan/tumbuhan, dan lingkungan tentu sudah banyak berubah. "Sudah 12 tahun kemudian baru bisa diperbarui. Makanya hari ini kita kumpulkan semua data terbaru dari seluruh pihak," tambahnya.

Proses Penyusunan dan Muatan Dokumen
Penyusunan profil ini dilakukan oleh tim khusus yang ditetapkan oleh Kepala Daerah, beranggotakan lintas SKPD, akademisi, peneliti, UPT Kementerian, hingga LSM.
Melalui FGD ini, seluruh pemangku kepentingan diminta menyumbangkan data dan informasi terkini. "Nanti kita cek bersama, spesies yang dulu kita kira masih ada, apakah sekarang masih ada atau sudah punah? Data ini penting untuk melengkapi kesenjangan informasi," papar Ninik.
Nantinya, dokumen profil akan memuat kondisi geografis, bentang alam, topografi, demografi, hingga data detail mengenai keanekaragaman ekosistem, jenis, dan genetik, serta pengetahuan tradisional masyarakat dalam menjaga alam.
Acara dilanjutkan dengan diskusi dengan harapan terbangunnya sinergi kuat antarstakeholder demi kelestarian alam Kabupaten Pekalongan.
drc
