Infokota.online
Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) bersama sejumlah organisasi masyarakat melaporkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, ke Kepolisian Republik Indonesia. Laporan tersebut dilayangkan menyusul pernyataan Kalla dalam ceramahnya di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dinilai memicu polemik di tengah masyarakat.
Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat Sinurat, menyatakan laporan ini merupakan sikap bersama sejumlah lembaga lintas organisasi Kristen dan masyarakat sipil. Menurutnya, pernyataan Jusuf Kalla terkait konflik Poso dan Ambon, khususnya penggunaan istilah “syahid”, dianggap menyinggung dan melukai perasaan umat Kristen.
“Bersama ini kami dari berbagai lembaga Kristen dan organisasi masyarakat melaporkan Bapak Jusuf Kalla ke Kepolisian RI,” ujar Sahat dalam keterangan tertulis, Minggu (12/4).
Selain GAMKI, laporan tersebut turut didukung oleh Dewan Pakar Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Asosiasi Pendeta Indonesia (API), Gerakan Perjuangan Masyarakat Pluralisme, DPP Si Pitung, serta DPP Horas Bangso Batak. Mereka menilai pernyataan tersebut tidak hanya menimbulkan kegaduhan, tetapi juga berpotensi merusak harmoni antarumat beragama.
Sahat menegaskan bahwa ajaran Kristen tidak pernah membenarkan tindakan kekerasan terhadap pemeluk agama lain dengan imbalan surga. Sebaliknya, nilai utama dalam ajaran Kristen adalah kasih kepada sesama, termasuk kepada mereka yang berbeda keyakinan.
Di sisi lain, pihak Jusuf Kalla memberikan tanggapan atas laporan tersebut. Juru Bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah, meminta agar publik melihat secara utuh konteks pidato yang disampaikan dalam ceramah di UGM pada 5 Maret 2026.
Menurut Husain, pernyataan Kalla justru bertujuan meluruskan pemahaman yang keliru terkait konflik bernuansa agama, sekaligus menegaskan bahwa tidak ada ajaran agama yang membenarkan pembunuhan.
“Pak JK hadir sebagai tokoh yang berperan dalam perdamaian. Ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun agama yang membolehkan umatnya saling membunuh. Bukan masuk surga, justru sebaliknya,” ujar Husain melalui pesan singkat.
Sebagai informasi, konflik Poso yang terjadi pada periode 1998 hingga 2001 merupakan kerusuhan komunal yang kerap dipandang sebagai konflik berlatar agama. Namun, sejumlah kajian menyebut akar persoalan juga dipengaruhi faktor ketimpangan ekonomi, persaingan politik lokal, serta perubahan demografi akibat program transmigrasi.
Pada 2001, Jusuf Kalla yang saat itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat di era Presiden Megawati Soekarnoputri, memprakarsai upaya mediasi di Malino, Sulawesi Selatan. Upaya tersebut menghasilkan Deklarasi Malino I yang menjadi tonggak perdamaian antara kelompok yang bertikai di Poso.
Sementara itu, konflik Ambon yang berlangsung pada 1999 hingga 2002 juga bermula dari perselisihan kecil yang berkembang menjadi konflik komunal bernuansa agama. Kalla kembali berperan dalam proses mediasi yang berujung pada Deklarasi Malino II pada 12 Februari 2002, sebagai kesepakatan damai antara pihak-pihak yang bertikai.
(csw)
