Infokota.online
Jakarta — Indonesia mencatatkan perubahan peta posisi yang signifikan di pasar beras global. Setelah sempat menduduki posisi sebagai salah satu importir beras terbesar di dunia pada periode 2023–2024, Indonesia berhasil mencapai swasembada beras pada 2025.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan pencapaian tersebut dalam konferensi pers penindakan impor ilegal beras, garam, dan balpres di Jakarta, Selasa (22/9/2026)
Amran menegaskan bahwa target swasembada yang semula diproyeksikan selesai dalam empat tahun di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, berhasil diakselerasi hanya dalam waktu satu tahun.
“Alhamdulillah 2025 tidak ada impor. Kita diminta swasembada 4 tahun, tapi kita raih dalam waktu 1 tahun, dan ini adalah tercepat sepanjang sejarah,” ujar Amran.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), volume impor beras Indonesia tercatat mencapai 3,06 juta ton pada 2023 dan melonjak menjadi 4,52 juta ton pada 2024. Akumulasi impor selama dua tahun tersebut menembus angka 7,58 juta ton.
Penghentian impor beras oleh Indonesia mendatangkan dampak langsung terhadap dinamika harga beras internasional. Absennya Indonesia sebagai pembeli utama menekan harga pasar yang diproduksi negara-negara eksportir seperti Thailand, Vietnam, India, dan Pakistan.
Mengutip data Bank Dunia, harga acuan Thailand White Rice 5% merosot hingga 44,2 persen, dari 660 dolar AS (sekitar Rp11,79 juta) per metrik ton pada Januari 2024 menjadi 368 dolar AS (sekitar Rp6,57 juta) per metrik ton pada November 2025.
Namun, penurunan harga beras dunia di tengah besarnya pasar domestik Indonesia justru memicu ancaman baru berupa praktik impor ilegal. Selisih harga yang tajam dimanfaatkan oknum untuk meraup keuntungan ekonomis secara tidak sah. Amran mengilustrasikan, potensi keuntungan dari penyelundupan 1 juta ton beras dapat mencapai Rp5 triliun hingga Rp6 triliun.
Guna mengantisipasi ancaman tersebut, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai memperketat pengawasan. Sepanjang Agustus hingga September 2026, Bea Cukai menggagalkan empat kasus penyelundupan di Selat Malaka, Pelabuhan Tanjung Perak, kawasan berikat Bogor, dan Pelabuhan Tanjung Priok.
Dari penindakan tersebut, petugas mengamankan 30 kontainer berisi beras dan garam tak bersurat resmi serta 1.435 bal pakaian bekas, dengan total nilai barang diperkirakan mencapai Rp27,34 miliar.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat benteng kepabeanan melalui tiga pilar utama: integritas SDM, modernisasi teknologi pemindai, serta penyempurnaan proses bisnis kepabeanan.
“Kombinasi dari sumber daya manusia, teknologi, dan cara kerja menjadi kunci pengawasan yang makin baik ke depannya. Tetap menumbuhkan ekonomi, tetapi juga melindungi masyarakat kita,” kata Suahasil.
(csw)
