Infokota.online
Jakarta — Pemerintah mencatat total realisasi belanja negara telah menembus Rp2.295,7 triliun sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Angka ini setara dengan 59,7 persen dari total pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Dari jumlah tersebut, penyerapan belanja pemerintah pusat menjadi penopang utama dengan nilai Rp1.791,5 triliun atau tumbuh 29 persen secara tahunan (year-on-year).
Meskipun belanja pusat mengalami lonjakan signifikan, struktur pengeluaran di tingkat kementerian dan lembaga (K/L) masih didominasi oleh pos operasional birokrasi ketimbang alokasi bantuan sosial (bansos).
Minimnya porsi bantuan langsung ini menjadi sorotan krusial di tengah tren kenaikan inflasi tahunan nasional yang menyentuh angka 3,19 persen pada Agustus 2026, yang berpotensi menekan daya beli masyarakat arus bawah.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara memaparkan bahwa dari realisasi belanja pusat sebesar Rp1.791,5 triliun (56,9 persen dari pagu pusat Rp3.149,7 triliun), porsi terbesar diserap oleh belanja K/L sebesar Rp912,4 triliun. Pos ini mencatatkan kenaikan tertinggi, yakni tumbuh 33 persen secara tahunan. Sementara itu, belanja non-K/L terealisasi sebesar Rp879,1 triliun atau tumbuh 25,1 persen.
“Belanja pemerintah sampai dengan 31 Agustus Rp1.791 triliun yang terdiri atas Rp912,4 triliun belanja K/L dan Rp879,1 triliun belanja non-KL,” ujar Suahasil dikutip dari DDTC News Minggu (20/9/2026).
Pertumbuhan belanja K/L tersebut antara lain didorong oleh alokasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), proyek infrastruktur, sarana pendidikan, serta bansos. Namun, secara terperinci, porsi bansos justru menjadi yang terkecil di dalam komponen K/L, yaitu sebesar Rp104,5 triliun.
Pengeluaran K/L justru didominasi oleh belanja barang yang menembus Rp389 triliun, disusul belanja pegawai senilai Rp259 triliun, dan belanja modal sebesar Rp159,8 triliun. Komposisi ini menunjukkan bahwa ekspansi anggaran K/L masih berfokus pada pemenuhan kebutuhan kelembagaan dan operasional aparatur.
Di sisi lain, kenaikan belanja non-K/L sebesar 25,1 persen terutama dipengaruhi oleh pembayaran kewajiban pensiun serta penyaluran subsidi dan kompensasi energi untuk masyarakat.
(csw)
