Oleh: M. Ilyas Jazuli
Kader HMI Cabang Pekalongan
Keadilan sosial di Indonesia ini sangatlah unik, seringkali hanya berakhir sebagai bumbu pemanis dalam pidato-pidato formal. Meski dalam Dasar Negara dan juga pancasila ia ditempatkan sebagai tujuan akhir yang sangatlah mulia, namun pada kenyataannya, keadilan sering kali menjadi urusan paling belakang yang diurus. Kita kerap melihat pemerintah membanggakan statistik: pertumbuhan ekonomi yang tinggi, nilai investasi yang fantastis, hingga proyek-proyek fisik yang megah di media sosial. Namun, di balik kemilau angka tersebut, ada kenyataan pahit bagi warga biasa yang masih harus berjuang mengakses sekolah yang layak, layanan kesehatan yang terjangkau, serta menghadapi beban biaya hidup yang terus mencekik.
Pembangunan nasional hari ini bagaikan anak-anak yang baru membeli mainan, sangat rajin memamerkan, tapi bukan perihal mainan, melainkan angka. Pertumbuhan ekonominya sekian persen, investasinya triliunan rupiah, dan proyek strategis dengan dokumentasi atau foto-foto bagus untuk unggahan medsos. Namun di balik angka-angka itu, masih banyak warga yang harus ngobrol dengan kepala muter dengan realitas: ada sekolah jauh, ada yang fasilitas kesehatan masih minim, harga kebutuhan pokok melejit, sementara upah hanya jalan di tempat. Pembangunannya berjalan, tapi tidak semuanya ikut kebagian tumpangan.
Sebenarnya ketimpangan yang terjadi ini bukan sekedar akibat kurang semangat, kurang rajin atau kurang beruntung. Masalahnya lebih ke struktural. Akses terhadap sumber daya masih timpang, kebijakan sering lahir dari resto-resto serta ruang-ruang ber-AC yang jauh dari suara masyarakat kecil. Mereka yang punya modal dan kedekatan dengan kekuasaan cenderung mendapat karpet merah, sementara rakyat kecil cukup diberi tikar sambutan berupa janji dan baliho.
Dalam sudut pandang Islam, situasi semacam ini jelas sangat bermasalah. Keadilan (al-‘adl) bukan sekadar konsep moral, tapi perintah normatif atau langsung. Islam tidak hanya menyuruh adil dalam arti ditengah-tengah (netral) atau bahkan cari aman, tapi juga berpihak pada yang lemah dan dilemahkan. Nabi tidak datang untuk memperkuat kalangan elite Quraisy, tapi justru mengguncang struktur sosial yang timpang. Namun Sayangnya, kita usap keri ngat didahi kita karena semangat ini sering hilang ketika keadilan sosial dibahas dalam dokumen kebijakan.
Nilai-nilai Dasar Perjuangan (NDP) HMI sebenarnya sudah lama mengingatkan bahwa manusia adalah khalifah yang bertanggung jawab untuk menghadirkan keadilan dalam setiap jengkal kehidupan sosial. Artinya, pembangunan apapun tidak boleh hanya perihal batu bata, genteng, beton, jalan tol, dan laporan grafik ekonomi, tetapi juga perihal manusia yang hidup di sekitarnya. Jikalau pembangunan justru menciptakan jurang baru, mungkin yang perlu dibangun ulang bukan jalannya, tapi pola atau cara berpikirnya.
Mahasiswa, termasuk kader HMI, tidak bisa hanya menjadi penonton yang sibuk mengomentari dari pinggir lapangan seperti halnya buzzer. HMI yang menekankan risalah sosial dan amanah intelektual menuntut keberanian untuk bersuara, mengganggu kasur kenyamanan, dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang tidak enak bagaikan obat. Keadilan sosial di negera kita ini tentunya tidak lahir dari tepuk tangan tepuk tangan pidato, tapi dari kritik, advokasi, dan keberpihakan yang terus menerus konsisten.
Pada akhirnya, keadilan sosial seharusnya bukan tamu yang hanya datang saat kampanye, Hari Lahir Pancasila atau setiap 17-an agustus. Ia harus senantiasa menetap, tinggal, dan dirasakan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Jika tidak, keadilan sosial akan terus menjadi janji manis seperti orang awal pacaran: sering disebut, jarang hadir, dan akhirnya tuidak jelas.
