infokota.online
Pekalongan, 25 September 2026 — Kepala Desa Karanggondang, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Rudi Prawiro, berhasil memfasilitasi mediasi antara warga yang didampingi LSM Pejuang 24 dengan Hartono selaku pengembang tanah kapling terkait persoalan sertifikat tanah. Mediasi yang berlangsung di Balai Desa Karanggondang tersebut berjalan kondusif dan menghasilkan kesepakatan antara kedua belah pihak.
Dalam mediasi tersebut, LSM Pejuang 24 hadir sebagai pendamping masyarakat untuk meminta kejelasan mengenai proses dan kepastian waktu penerbitan sertifikat tanah kapling atas nama konsumen.
Ketua LSM Pejuang 24, Silfa Hadi, mengatakan kedatangan pihaknya bertujuan untuk memperjelas kapan sertifikat tanah yang telah menjadi hak konsumen dapat diselesaikan.
“Kami selaku pendamping masyarakat datang untuk meminta kejelasan mengenai kapan sertifikat tanah atas nama konsumen bisa selesai,” ujar Silfa Hadi dalam keterangannya.
Sementara itu, Hartono selaku mantan Kepala desa pemilik atau pengembang tanah kapling menyampaikan komitmennya untuk mengupayakan proses pembuatan sertifikat tersebut. Hartono meminta waktu selama delapan bulan untuk menyelesaikan proses yang dimaksud.
Komitmen tersebut kemudian dituangkan dalam surat kesanggupan yang ditandatangani sebagai bentuk kesepakatan dalam mediasi.

Kepala Desa Karanggondang, Rudi Prawiro, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mengikuti proses mediasi hingga berjalan dengan baik.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir dan ikut menjaga proses mediasi sehingga dapat berjalan kondusif dan damai,” kata Rudi Prawiro.
Rudi juga mengapresiasi keberadaan LSM Pejuang 24 yang menurutnya sudah dapat menjadi wadah bagi masyarakat dalam menyampaikan dan mencari penyelesaian atas berbagai persoalan yang mereka hadapi.
“Kami sangat mengapresiasi LSM Pejuang 24 yang telah menjadi wadah bagi masyarakat yang sedang mengalami permasalahan, sehingga persoalan tersebut bisa disampaikan dan dibicarakan bersama di balai desa untuk mencari solusi,” ujarnya.
Dengan adanya mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah dan tetap menjaga situasi agar berjalan aman, kondusif, serta tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
S.A.R
