infokota.online
Pemalang — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring Bupati Pemalang bersama 20 orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di beberapa wilayah pada Rabu (29/7/2026). Dalam penindakan tersebut, penyidik KPK turut menyita barang bukti uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan tersebut. Ia menyebut operasi ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan tertutup yang telah dilakukan oleh tim antirasuah.
“Benar, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi,” kata Budi saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2026).
Dari total 21 orang yang ditangkap, sebanyak 15 orang di antaranya diamankan di Kabupaten Pemalang, lima orang di Jakarta, dan satu orang di Kabupaten Purworejo.
Budi menjelaskan, lima orang yang ditangkap di Jakarta—termasuk Bupati Pemalang—saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sementara itu, enam orang yang diamankan dari Pemalang serta satu orang dari Purworejo tengah dalam perjalanan menuju Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi senyap ini diduga berkaitan dengan penerimaan fee atau komitmen oleh Bupati Pemalang terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Selain kasus proyek daerah, penyidik KPK juga mendalami dugaan praktik penerimaan lain yang berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.
Hingga saat ini, lembaga antirasuah belum membeberkan secara rinci identitas seluruh pihak yang terjaring maupun konstruksi lengkap perkara ini. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 \times 24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang ditangkap.
(csw)
