Infokota.online
Kajen – Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyalurkan insentif kepada 900 marbot atau petugas kebersihan masjid sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan tempat ibadah. Penyaluran dilakukan secara simbolis oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, H. Sukirman, di Masjid Al-Muhtarom, Kajen, Selasa (21/4/2026).
Dalam sambutannya, Sukirman menegaskan bahwa pemberian insentif tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memperhatikan peran penting marbot di tengah masyarakat. Ia menyebut, meskipun nilai bantuan yang diberikan belum besar, namun diharapkan dapat menjadi bentuk apresiasi sekaligus mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
“Insentif ini adalah wujud perhatian pemerintah daerah. Kami berharap dapat diterima dengan ikhlas sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian Bapak-Ibu sekalian,” ujar Sukirman.
Setiap marbot menerima insentif sebesar Rp1.000.000, dengan nilai bersih Rp950.000 setelah dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Dana tersebut disalurkan melalui Bank Jateng dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima, sehingga memudahkan proses pencairan tanpa prosedur yang berbelit.
Lebih lanjut, Sukirman mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan masjid sebagai faktor utama dalam menciptakan kenyamanan beribadah. Ia menilai, kebersihan yang terjaga akan berdampak langsung pada kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah.
“Masjid yang bersih akan menghadirkan kenyamanan dan menjaga kesucian dalam beribadah. Peran marbot sangat penting dalam hal ini,” tambahnya.
Selain itu, ia juga mengajak para marbot untuk turut berperan aktif dalam menyampaikan informasi terkait program dan layanan pemerintah kepada masyarakat. Menurutnya, marbot merupakan mitra strategis pemerintah karena berada langsung di lingkungan masyarakat.
“Kami berharap para marbot bisa ikut menyampaikan berbagai program pemerintah, sehingga masyarakat semakin mengetahui upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Pekalongan, Siti Masruroh, menjelaskan bahwa program insentif tersebut telah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Pekalongan Tahun 2026. Program ini juga mengacu pada Keputusan Bupati Pekalongan tertanggal 26 Februari 2026 tentang penetapan penerima insentif marbot.
“Total sebanyak 900 marbot menerima insentif ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam menjaga kebersihan masjid,” ungkap Masruroh.
Ia menambahkan, penyaluran dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, Senin (20/4/2026), insentif telah diberikan kepada 429 marbot dari sejumlah kecamatan, di antaranya Bojong, Kajen, Karanganyar, Kedungwuni, hingga Wonopringgo.
Selanjutnya, pada Selasa (21/4/2026), penyaluran dilanjutkan kepada marbot di kecamatan lainnya seperti Buaran, Doro, Kandangserang, Petungkriyono, Sragi, hingga Wonokerto.
Kegiatan penyaluran insentif ini turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, antara lain Kepala Bapperida Kabupaten Pekalongan, Kepala BPKD, perwakilan Baznas, BPJS, Kementerian Agama, serta jajaran organisasi perangkat daerah dan Camat Kajen.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Pekalongan berharap dapat meningkatkan kesejahteraan marbot sekaligus memperkuat peran mereka dalam menjaga fungsi masjid sebagai pusat ibadah dan kegiatan sosial masyarakat.
Drc
