PEKALONGAN, – Memasuki tahun 2026, satu keluarga di Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, masih harus bertahan hidup di rumah yang tidak layak huni. Kondisi tersebut diungkapkan Edi, warga setempat, yang menilai bangunan rumah itu jauh dari standar keselamatan dan kesehatan.
Menurut Edi, rumah tersebut berdiri di atas lahan terbatas dengan luas bangunan sekitar 5 x 7 meter. Dinding rumah hanya terbuat dari bahan GRC dan terpal, sementara atap genteng dalam kondisi bocor di sejumlah bagian. Saat hujan turun, air kerap masuk ke dalam rumah dan membuat lantai tanah menjadi becek serta lembap.
“Kalau hujan deras, air masuk dari atap dan juga dari samping rumah. Lantainya jadi becek semua,” kata Edi.
Rumah tersebut dihuni oleh keluarga Jumadi, warga Dusun V, Desa Randumuktiwaren. Untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari, Jumadi bekerja sebagai petani kebun sekaligus buruh serabutan. Sementara istrinya bekerja sebagai buruh harian lepas. Dengan penghasilan yang terbatas, keluarga ini juga harus membiayai pendidikan anaknya yang saat ini masih duduk di bangku SMP kelas I.
Edi menyebutkan, kondisi rumah tidak layak huni itu sudah berlangsung cukup lama. Hingga kini, rumah tersebut belum tersentuh bantuan dari program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Penggunaan material seadanya sebagai dinding dan pagar dinilai membuat bangunan rawan roboh, terutama saat hujan deras disertai angin kencang.
Ia menambahkan, kondisi tersebut menimbulkan keprihatinan warga sekitar. Masyarakat berharap adanya perhatian serius dari pemerintah desa, kecamatan, hingga dinas terkait di Kabupaten Pekalongan, serta dukungan dari lembaga sosial agar keluarga tersebut dapat segera memperoleh hunian yang lebih layak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa terkait rencana penanganan rumah tersebut.
“Hingga sekarang belum ada bantuan yang masuk. Warga berharap ada perhatian dari pemerintah supaya keluarga itu bisa tinggal di rumah yang lebih aman dan layak,” ujar Edi. (ROH/ADI)
