Oleh: Muhammad Ilyas Djazuli
Peserta LK III HMI Badko Jateng-D.I.Yogyakarta 2026
Indonesia sangat gemar menyebut dirinya negara agraris, negara yang kaya akan sumber daya. Tanah subur, sawah luas, dan petani berjajar dari desa ke desa. Namun di balik slogan heroik itu, urusan perut rakyat justru sering tercecer. Kelaparan memang tidak lagi tampil dramatis seperti foto hitam-putih era paceklik. Kelaparan memang tidak lagi hadir dalam bentuk antre beras atau gambar bocah kurus di poster lama, tetapi kelaparan di era sekarang menjelma lebih halus: gizi buruk, stunting, dan pola makan yang sekadar mengenyangkan tanpa menyehatkan.
Dalam kerangka Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pada tujuan Zero Hunger, persoalan ini seharusnya menjadi prioritas utama. Targetnya jelas: memastikan seluruh warga memiliki akses terhadap pangan yang cukup, bergizi, dan berkelanjutan. Namun realitas menunjukkan hal berbeda, ketahanan pangan Indonesia lebih sering sibuk menjaga stabilitas angka dan citra, ketimbang memastikan kualitas hidup masyarakat di akar rumput.
Data Global Hunger Index (GHI) 2023/2024 menempatkan Indonesia pada kategori kelaparan tingkat moderat, dengan skor sekitar 16,9. Sekitar 8-8,5 persen penduduk Indonesia masih mengalami kekurangan asupan energi. Angka ini mungkin terlihat kecil di tabel statistik, tetapi cukup untuk menunjukkan bahwa negara agraris ini belum sepenuhnya selesai dengan urusan paling dasar: memastikan warganya tidak lapar. Lebih ironis lagi, sekitar 21 persen anak balita mengalami stunting. Artinya, satu dari lima anak tumbuh dengan tubuh dan masa depan yang dikerdilkan oleh sistem pangan yang timpang. Satu dari lima anak Indonesia tumbuh dengan risiko kehilangan potensi fisik dan kognitif akibat sistem pangan yang timpang.
Masalah utama ketahanan pangan kita ini sebenarnya bukan semata soal produksi. FAO mencatat sekitar 43 persen penduduk Indonesia kesulitan mengakses diet sehat karena harga pangan dengan gizi yang mahal. Beras memang tersedia, stok nasional aman, dan gudang Bulog rutin dipamerkan. Tetapi bagi banyak keluarga miskin, makan sehat masih terasa seperti kemewahan. Jadi, meskipun beras tersedia dan gudang Bulog penuh, banyak keluarga tetap terjebak pada pola makan murah, mengenyangkan, tapi miskin gizi. Ketahanan pangan kita kenyang di angka statistik, tetapi kurus di meja makan masyarakat.
Pemerintah kerap menjawab kritik ini dengan deretan program yang seringkali dipamerkan dengan sebatas data dan angka. Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Program Sembako atau BPNT, serta cadangan beras pemerintah menjadi andalan jangka pendek. Di sektor hulu, ada food estate yang dipromosikan sebagai solusi besar untuk menjamin pasokan pangan nasional. Sayangnya, kebijakan ini justru menuai banyak tanda tanya. Proyek pangan skala raksasa sering mengabaikan konteks sosial dan ekologis, menggerus lahan, serta menempatkan para petani kecil sekedar sebagai pelengkap narasi swasembada.
Bulog pun tidak luput dari sorotan. Alih-alih menjadi penyangga kepentingan petani dan konsumen, perannya seringkali terjebak pada urusan teknis serapan dan distribusi. Ketika harga di tingkat petani jatuh, perlindungan seringkali datang terlambat. Ketika harga di pasar melonjak, intervensi tidak selalu efektif. Akhirnya, stabilitas yang dijaga lebih terasa di grafik ketimbang di dapur rakyat.
Disinilah problem klasiknya. Jika ditarik lebih jauh, problem ketahanan pangan kita berakar pada paradigma pembangunan yang terlalu percaya pada proyek besar dan logika pasar. Kebijakan pangan kita masih terlalu percaya bahwa produksi besar otomatis menyelesaikan segalanya. Logika proyek lebih dominan ketimbang logika kebutuhan. Petani kecil sering hanya menjadi penonton, sementara korporasi dan proyek skala besar justru menikmati karpet merah kebijakan. Akibatnya, pangan memang tersedia, tetapi tidak selalu terjangkau dan bergizi bagi mereka yang paling membutuhkan. Petani kecil, nelayan, dan produsen pangan lokal belum benar-benar menjadi subjek kebijakan. Padahal, merekalah tulang punggung pangan nasional. Selama keberpihakan kebijakan masih terus condong ke skala besar dan investasi, kelaparan akan menjadi ibu yang akan terus melahirkan pola kelaparan dengan bentuk baru.
Sudah waktunya pemerintah berani mengoreksi arah. Ketahanan pangan haruslah diukur dari kemampuan rakyat makan layak setiap hari, bukan hanya sekedar dari surplus produksi. Penguatan petani kecil, diversifikasi pangan lokal, dan bantuan pangan yang sensitif gizi harus menjadi prioritas, bukan pelengkap. Jika tidak, SDGs Zero Hunger akan tetap menjadi janji indah yang kenyang di dokumen, tapi lapar di kenyataan.
Negara agraris yang membiarkan warganya kesulitan makan sehat adalah ironi yang terlalu mahal untuk diwariskan. Ketahanan pangan seharusnya tidak berhenti di pidato dan proyek, tetapi benar-benar terasa di piring makan rakyat.
