Infokota.online
Batang, Jateng – Wakil Bupati Batang Suyono meninjau langsung lokasi ambruknya salah satu bangunan di Sekolah Luar Biasa (SLB) Batang, Rabu (21/1/2026). Peninjauan dilakukan tak lama setelah Pemerintah Kabupaten Batang menerima laporan kejadian tersebut, sebagai langkah awal memastikan kondisi bangunan dan keselamatan para siswa.
Bangunan yang roboh diketahui berada di bagian belakang kompleks sekolah dan sebelumnya difungsikan sebagai ruang keterampilan menjahit. Peristiwa ambruknya gedung terjadi sekitar pukul 09.30 WIB, saat aktivitas belajar mengajar sedang berlangsung di ruang lain.
Kepala SLB Batang, Buntas Ernawati, menjelaskan saat kejadian kondisi cuaca terpantau normal tanpa hujan deras maupun angin kencang. Ia mengaku sempat terkejut mendengar suara dentuman keras dari arah belakang sekolah.
“Saya sedang berada di ruang guru yang letaknya bersebelahan dengan bangunan tersebut. Awalnya saya mengira suara itu berasal dari anak-anak yang menjatuhkan matras olahraga,” ungkap Buntas.
Setelah dicek, bangunan lama di belakang sekolah diketahui telah ambruk. Beruntung, tidak ada aktivitas siswa di ruangan tersebut saat kejadian sehingga tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka.
Buntas menuturkan, kondisi bangunan yang roboh memang sudah lama tidak layak pakai. Gedung tersebut diperkirakan dibangun pada era 1980–1990-an dan sejak beberapa tahun terakhir tidak lagi digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
“Bangunan itu sudah lama kami kosongkan dan hanya dimanfaatkan sebagai gudang penyimpanan aset sekolah yang tidak terpakai,” jelasnya.
Tak hanya satu gedung, SLB Batang juga menghadapi persoalan serius terkait kondisi sarana prasarana. Dari total sekitar 330 siswa, sejumlah ruang kelas jenjang SD kelas 1, 5, dan 6 sebelumnya telah dikosongkan karena plafon bangunan roboh dan dinilai membahayakan keselamatan.
Menurut Buntas, kendala utama dalam upaya perbaikan dan rehabilitasi gedung terletak pada status kepemilikan lahan. Lahan SLB Batang tercatat sebagai milik Pemerintah Kabupaten Batang, sementara kewenangan pengelolaan SLB berada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Karena status tanah belum tuntas, kami kesulitan mengajukan rehabilitasi bangunan. Ini yang menjadi hambatan selama ini,” katanya.
Menanggapi kejadian tersebut, Wakil Bupati Batang Suyono menegaskan pihaknya akan segera melakukan koordinasi lintas instansi, baik dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun dinas terkait di tingkat kabupaten.
“Kami langsung turun ke lokasi untuk memastikan kondisi lapangan dan keselamatan siswa. Ini menjadi prioritas utama pemerintah daerah,” ujar Suyono.
Ia menyebutkan, meski terdapat bangunan lain di sekitar lokasi yang secara teknis bisa digunakan, pihak sekolah memilih tidak memanfaatkannya sementara waktu demi alasan keamanan. Untuk menjaga kelangsungan kegiatan belajar, siswa sementara digabungkan dengan kelas lain.
Terkait status lahan, Suyono menyampaikan Pemkab Batang tengah menelusuri dokumen kepemilikan melalui koordinasi dengan Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan, serta BPKAD. Jika status lahan telah jelas, Pemkab berencana menghibahkan lahan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Jika sudah dihibahkan, pemerintah provinsi dapat membangun gedung SLB yang lebih representatif dan aman. Bangunan ini memang sudah waktunya direnovasi secara menyeluruh,” pungkasnya.
(war)
