Infokota.online
Pekalongan – Puluhan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid atau UIN Gus Dur Pekalongan menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan kantor DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu (3/9/2025). Aksi tersebut diikuti sekitar 25 mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA).
Massa aksi memulai kegiatan dengan berkumpul di Masjid Alun-Alun Kajen, kemudian melakukan longmarch menuju gedung DPRD. Sepanjang perjalanan, mahasiswa mengusung poster, spanduk, serta menyuarakan orasi yang menyoroti berbagai persoalan daerah maupun nasional.
Sesampainya di depan gedung dewan, mahasiswa menuntut kehadiran Bupati Pekalongan untuk mendengar langsung aspirasi mereka. Orasi dilakukan secara bergantian dengan menyinggung isu transparansi pengelolaan pajak, pemberantasan pungutan liar, serta kritik terhadap kebijakan nasional yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.
Mahasiswa kemudian disambut oleh Wakil Bupati Pekalongan Sukirman, Ketua DPRD Abdul Munir, tiga Wakil Ketua DPRD, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Setelah orasi, massa diajak masuk ke ruang rapat DPRD untuk melanjutkan audiensi.
Dalam forum tersebut, mahasiswa menyampaikan 18 tuntutan, terdiri dari 7 tuntutan lokal untuk Pemkab Pekalongan dan 11 tuntutan nasional yang akan disalurkan DPRD ke DPR RI.
Tuntutan Lokal Mahasiswa untuk Pemkab Pekalongan
- Tindak tegas petugas pemungut pajak yang menyalahgunakan uang pajak Rp61.908.201,00 untuk kepentingan pribadi.
- Evaluasi serta pembenahan menyeluruh terhadap pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
- Menuntut transparansi petugas pemungut pajak desa/kelurahan sesuai aturan perundangan.
- Pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum maupun ormas di Kabupaten Pekalongan.
- Efisiensi tunjangan ASN, khususnya bagi pegawai yang sedang tugas belajar.
- Perampingan anggaran honorarium tim pelaksana kegiatan dan sekretariat.
- Transparansi penggunaan belanja hibah disertai laporan pertanggungjawaban yang jelas.
Tuntutan Nasional Mahasiswa melalui DPRD untuk DPR RI
- Mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi.
- Menolak kenaikan tunjangan DPR RI dan DPRD, serta menuntut efisiensi anggaran negara.
- Mendesak reshuffle anggota DPR yang dinilai mengkhianati kepentingan rakyat.
- Menolak mantan napi korupsi menjadi calon anggota DPR.
- Mendukung penurunan gaji dan tunjangan DPR, disertai transparansi besaran gaji.
- Menolak rencana kenaikan pajak yang membebani rakyat.
- Menuntut penindakan hukum tegas terhadap pelaku pembunuhan pahlawan AFFAN Kurniawan.
- Mengusut tuntas kasus pembunuhan Rheza Sendy Pratama.
- Mengadili oknum aparat yang represif terhadap masyarakat sipil.
- Menuntut reformasi kinerja Polri yang profesional, berpihak, dan berempati pada rakyat.
- Mendukung syarat pendidikan minimal S1 bagi calon anggota DPR, dengan uji kapabilitas seperti seleksi ASN atau BUMN.
Ketua DEMA UIN Gus Dur, Arif Faturochim, menegaskan aksi ini menitikberatkan pada dua isu besar: percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset yang sudah mandek tiga periode, serta penolakan kenaikan tunjangan DPR RI di tengah kondisi ekonomi rakyat yang sulit.
“Jika dalam 7×24 jam tidak ada respons konkret, kami siap menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar,” tegas Arif.
Aksi ditutup dengan penyerahan dokumen tuntutan kepada DPRD Kabupaten Pekalongan.
(war)
