Infokota.online
Jakarta – Sebanyak 1.700 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dihentikan sementara operasionalnya setelah ditemukan pelanggaran berupa pengurangan porsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program yang menyasar anak-anak, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya.
Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aris Marsudiyanto, menyampaikan bahwa penghentian tersebut merupakan bentuk komitmen Badan Gizi Nasional (BGN) dalam menjaga kualitas layanan gizi sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Sekitar 1.700 SPPG telah disuspend oleh BGN untuk dilakukan perbaikan. Ini menunjukkan keseriusan dalam memastikan pengelolaan berjalan sesuai spesifikasi dan standar kualitas,” ujar Aris dalam acara APPMBGI National Summit di Jakarta Timur, Sabtu (25/4/2026).
Aris menegaskan bahwa setiap penyedia layanan wajib mematuhi ketentuan yang berlaku, baik dari segi porsi, kualitas bahan, hingga proses penyajian. Ia mengingatkan bahwa tidak boleh ada kompromi terhadap standar gizi yang telah ditentukan pemerintah.
Menurutnya, pengurangan porsi tidak hanya berdampak pada kualitas nutrisi, tetapi juga berpotensi mengganggu tujuan utama program MBG, yaitu meningkatkan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak.
“Semua SPPG harus menjaga spesifikasi makanan sesuai standar BGN. Tidak boleh mengurangi ukuran maupun kualitas. Mulai dari kualitas makanan, air, proses penyajian, hingga kondisi dapur harus memenuhi standar higienis dan kesehatan,” tegasnya.
Dalam temuan Bappisus, praktik pengurangan porsi dilakukan dengan cara memperkecil ukuran lauk. Salah satu contoh yang ditemukan adalah pemotongan ayam yang tidak sesuai standar.
“Seharusnya satu ekor ayam dipotong menjadi delapan bagian, tetapi di lapangan ditemukan dipotong menjadi 12, 16, bahkan hingga 20 bagian. Hal ini membuat ukuran menjadi lebih kecil dan tentu berpengaruh pada nilai gizi,” jelas Aris.
Selain ayam, praktik serupa juga ditemukan pada bahan pangan lain seperti ikan lele yang tidak sesuai dengan takaran berat yang ditentukan. Ia menekankan bahwa setiap bahan harus disajikan sesuai spesifikasi agar kebutuhan gizi penerima manfaat tetap terpenuhi.
Langkah suspend ini disebut sebagai upaya pembenahan, bukan penghentian permanen. SPPG yang terdampak akan diberikan kesempatan untuk memperbaiki sistem operasional mereka sebelum diizinkan kembali beroperasi.
(csw)
