Infokota.online – Jakarta
Kepolisian Republik Indonesia membentuk tim gabungan untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pengungkapan pelaku serta mengungkap motif di balik aksi kekerasan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan tim gabungan terdiri dari sejumlah unsur kepolisian, mulai dari penyidik tingkat Polres hingga Mabes Polri.
“Kami saat ini sudah membentuk tim gabungan pengungkapan perkara yang terjadi, terdiri dari penyidik Satreskrim Polres Jakarta Pusat, kemudian penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya dan dari Bareskrim Polri,” kata Iman dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/3/2026).
Menurut Iman, pembentukan tim lintas satuan tersebut bertujuan untuk memperkuat proses penyelidikan, termasuk mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, serta menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan pelaku. Polisi juga terus mendalami rekaman kamera pengawas (CCTV) dan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
Dalam kesempatan itu, Iman juga menegaskan bahwa foto wajah terduga pelaku penyiraman air keras yang sempat beredar luas di media sosial bukanlah gambar asli. Hasil penelusuran tim siber kepolisian menunjukkan bahwa foto tersebut merupakan rekayasa teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
“Dapat kami pastikan foto tersebut adalah hoaks, karena itu hasil rekayasa AI,” ujarnya.
Ia menilai penyebaran foto palsu tersebut diduga sebagai upaya untuk mengaburkan proses penyelidikan yang sedang dilakukan aparat kepolisian. Pihaknya menduga pelaku atau pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut sengaja menyebarkan informasi yang menyesatkan untuk mengalihkan perhatian publik.
“Dengan beredarnya video dari lokasi kejadian sebenarnya para pelaku mulai terlihat panik. Kami menduga jaringan pelaku berusaha mengaburkan proses penyelidikan dengan menyebarkan gambar atau rekayasa AI,” jelas Iman.
Ia menambahkan, penyidik kini tengah memfokuskan penyelidikan pada fakta-fakta hukum yang diperoleh dari tempat kejadian perkara serta keterangan para saksi. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
“Kami menduga ini adalah salah satu upaya jaringan pelaku untuk mengaburkan arah fakta-fakta hukum yang sedang kami kumpulkan,” tambahnya.
Sementara itu, peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026, di wilayah Jakarta Pusat. Insiden tersebut menimbulkan luka bakar serius pada tubuh korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, Andrie mengalami luka bakar dengan tingkat keparahan sekitar 24 persen akibat reaksi peradangan dari cairan kimia yang mengenai tubuhnya. Luka tersebut terdapat pada bagian wajah, terutama sisi kanan, termasuk mata kanan, kedua tangan, serta area dada.
Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif akibat luka yang dideritanya. Kepolisian memastikan proses penyelidikan terus dilakukan secara maksimal guna mengungkap pelaku serta memastikan pihak yang bertanggung jawab dapat segera ditangkap.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan berbagai kalangan, mengingat Andrie Yunus merupakan aktivis hak asasi manusia yang aktif dalam advokasi isu kekerasan dan pelanggaran HAM di Indonesia.
(csw)
