infokota.online
Pasuruan — Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengingatkan seluruh aparatur pemerintah daerah dan pengelola anggaran agar tidak mengabaikan aturan teknis maupun spesifikasi dalam penggunaan keuangan negara. Menurutnya, kelalaian pada detail teknis berpotensi menjadi temuan hukum dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Teguran tersebut disampaikan Misbakhun saat menjadi pembicara dalam Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Pasuruan, Jawa Timur, Senin (10/8/2026).
“Ketebalan aspal, kelas besi, hingga spesifikasi material semuanya masuk dalam fokus pemeriksaan. Jangan menganggap hal kecil tidak penting, sebab detail kecil dalam pengelolaan anggaran bisa menjadi temuan besar,” tegas Misbakhun di hadapan jajaran pejabat Pemkot Pasuruan.
Mantan pejabat Kementerian Keuangan tersebut menegaskan bahwa kepatuhan sejak tahap perencanaan jauh lebih baik daripada harus melakukan pembenahan setelah muncul hasil temuan audit. Terlebih, saat ini BPK telah menerapkan metode audit digital yang terintegrasi.
“Pemeriksaan saat ini tidak lagi sekadar memeriksa dokumen fisik. BPK sudah menelusuri server, sistem, dan data elektronik transaksi keuangan pemerintah,” lanjut politikus Partai Golkar tersebut.
Ia juga menekankan bahwa audit BPK seharusnya tidak ditakuti sebagai ajang mencari kesalahan, melainkan dipandang sebagai instrumen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan agar semakin transparan dan akuntabel.
“BPK bukan tukang hukum. BPK adalah lembaga konstitusi yang memastikan pertanggungjawaban uang rakyat berjalan dengan benar,” ujar Ketua Umum Depinas SOKSI tersebut.
Di sisi lain, Misbakhun mengingatkan bahwa alokasi APBN maupun APBD bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan wujud nyata pelayanan publik yang dampaknya harus langsung dirasakan oleh masyarakat, mulai dari infrastruktur jalan, pendidikan, hingga kesehatan.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMD, BLUD, hingga tingkat kecamatan dan kelurahan di Kota Pasuruan untuk memperkuat pencatatan administrasi secara tertib.
Kegiatan sosialisasi yang digelar dalam rangka Masa Reses Sidang DPR ini merupakan kolaborasi Komisi XI DPR bersama BPK dan Pemkot Pasuruan. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala BPK Perwakilan Jatim Candra Djaisin, Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional BPK Teguh Widodo, serta Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo.
(war)
