Infokota.online
Jakarta — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap hasil penelusuran pemerintah pusat terkait perbedaan data dana mengendap milik pemerintah daerah (Pemda) di perbankan. Hasilnya, ditemukan bahwa perbedaan angka tersebut terjadi akibat perbedaan waktu pelaporan dan sejumlah kesalahan input data oleh bank pembangunan daerah (BPD).
“Data simpanan Pemda bersifat dinamis, tergantung waktu penyampaian. Jadi kalau datanya berbeda, itu bisa karena waktu pelaporan yang berbeda juga,” ujar Tito usai acara Kickoff KATALIS di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Tito mencontohkan kasus yang sempat menimbulkan polemik antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membantah data dari Bank Indonesia (BI) yang menyebut ada dana APBD mengendap senilai Rp4,1 triliun di perbankan.
Dari hasil penelusuran, Tito menemukan bahwa dana milik Pemprov Jawa Barat sebenarnya hanya sekitar Rp3,8 triliun, sedangkan Rp300 miliar sisanya merupakan dana milik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), seperti rumah sakit, yang tidak berada di bawah kendali pemerintah provinsi.
“Perbedaan data itu karena waktunya berbeda. Saat BI mencatat, sebagian uang sudah dibelanjakan. Di Kemendagri, data terakhir menunjukkan Rp2,15 triliun karena Rp18 triliun sudah digunakan daerah-daerah lain,” jelas Tito.
Menurut Tito, selisih data antara Kemendagri, BI, dan Kementerian Keuangan sangat mungkin terjadi karena jumlah pemerintah daerah di Indonesia mencapai 512 Pemda. Dalam rentang waktu satu bulan saja, bisa terjadi pergeseran dana hingga Rp18 triliun akibat realisasi belanja daerah.
Selain faktor waktu, Tito juga menemukan sejumlah kesalahan input oleh pihak bank daerah. Salah satunya terjadi di BPD Kalimantan Selatan yang melaporkan dana simpanan Rp5,1 triliun untuk Kota Banjarbaru. Setelah ditelusuri, angka sebenarnya hanya sekitar Rp1,6 triliun dengan sisa Rp800 miliar.
“Setelah dicek, ternyata peng-input dari BPD Kalsel memasukkan simpanan provinsi sebagai simpanan Kota Banjarbaru. Jadi di BI tercatat seolah milik Banjarbaru,” terang Tito.
Kesalahan serupa ditemukan di Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara. Tito menjelaskan, BPD Kalteng keliru mencatat kode rekening Pemda Talaud yang tertukar dengan Kabupaten Barito Utara — daerah kaya sumber daya dengan saldo Rp2,6 triliun.
“Akibatnya, di sistem BI terbaca Talaud punya saldo Rp2,6 triliun. Setelah kami cek, saldo sebenarnya hanya Rp62 miliar,” ungkapnya.
Menariknya, Bupati Talaud justru menanggapi temuan itu dengan humor. “Beliau bilang, kalau bisa uang Rp2,6 triliun itu beneran punya kami,” kata Tito sambil tersenyum.
Kementerian Dalam Negeri bersama BI kini tengah memperkuat koordinasi untuk memastikan akurasi pelaporan keuangan Pemda. Tito menegaskan, penelusuran ini penting agar data keuangan pemerintah daerah dapat digunakan secara akuntabel untuk perencanaan dan pengawasan fiskal nasional.
(csw)
