PEKALONGAN, – Puluhan anggota Forum Lestari Indonesia Jaya (FORLINDO Jaya) menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Pekalongan pada Rabu (10/9/2025) di Gedung DPRD setempat. Rombongan disambut langsung oleh Ketua DPRD Abdul Munir, tiga wakil ketua, serta sejumlah ketua komisi. Jalannya audiensi turut mendapat pengamanan dari Kapolres Pekalongan dan Dandim Pekalongan.
Dalam pertemuan tersebut, Dewan Pimpinan Pusat FORLINDO Jaya menyampaikan 10 poin pernyataan sikap. Di antaranya menuntut pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor, reformasi lembaga legislatif, penghapusan perlakuan istimewa bagi anggota DPR, hingga pembatalan rencana kenaikan pajak yang dinilai membebani masyarakat.
Ketua Umum FORLINDO Jaya, Islah, menegaskan bahwa aspirasi ini muncul dari keresahan masyarakat terhadap kondisi ekonomi dan praktik politik yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
“Kami minta RUU Perampasan Aset segera disahkan. Jangan sampai ada manuver yang memunculkan prasangka negatif masyarakat. Kenaikan pajak juga harus dievaluasi karena kondisi ekonomi rakyat saat ini sangat kritis,” tegasnya.
Islah juga menyoroti isu outsourcing, benturan masyarakat dengan aparat keamanan, hingga perlunya evaluasi program perpajakan di tingkat daerah. Menurutnya, langkah-langkah cepat perlu diambil agar aspirasi masyarakat tidak berujung pada gejolak sosial.
“kami akan terus mengawal isu-isu strategis demi mendorong reformasi politik, hukum, dan kebijakan publik yang lebih berpihak kepada rakyat.” Jelasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, Kepada Awak Media menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi sesuai kewenangan.
“Yang bersifat nasional akan kami sampaikan ke pusat, sedangkan isu lokal akan ditindaklanjuti sesuai fungsi Dewan. Tapi kalau menyangkut kewenangan eksekutif, tentu nanti akan kami sampaikan ke eksekutif. Kami juga berterima kasih atas masukan yang diberikan untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.
Munir menambahkan, pihaknya akan segera meneruskan tuntutan FORLINDO Jaya sebagaimana aspirasi serupa yang sebelumnya telah disampaikan oleh elemen masyarakat lain.
Berikut isi 10 poin pernyataan sikap Dewan Pimpinan Pusat FORLINDO JAYA sebagaimana tertulis dalam dokumen:
- SAHKAN Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor untuk menunjukkan komitmen serius dalam memberantas korupsi, disertai dengan penguatan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan REFORMASI penegakan hukum secara cepat demi keadilan untuk rakyat.
- PECAT Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terbukti telah menghina rakyat atau hanya mewakili kepentingan partai politik yang tidak kredibel.
- BERSIHKAN dan REFORMASI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Audit secara transparan lewat badan netral tentang penggunaan anggaran yang mencapai Rp9,9 triliun/tahun, dan laporkan penyerapan anggaran setiap saat kepada rakyat.
- RAMPINGKAN anggaran dan jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Potong anggaran yang tidak urgent bagi kesejahteraan rakyat, dan tolak mantan napi korupsi sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
- HAPUSKAN perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, pajak dipotong dari APBN.
- SIARKAN setiap sidang dan rapat secara LIVE dan TRANSPARAN supaya masyarakat tahu etika dan budaya feodal pejabat, baik eksekutif maupun legislatif dengan kesombongan yang tidak beralasan.
- TURUNKAN gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan batas total maksimal Rp25 juta. Tolak tunjangan tidak wajar (kumuh), dipotong jika ada perjalanan dinas berlebihan, dipotong jika kinerja tidak sesuai target, serta tolak fasilitas mewah dengan mobilitas bersegaran gaji.
- TETAPKAN Key Performance Indicators (KPI) yang terukur bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai standar kinerja. EVALUASI dan PECAT yang tidak bisa memenuhi target, dan laporkan progress, achievement, challenges secara berkala kepada rakyat.
- REFORMASI partai politik, dan kuatkan pengawasan eksekutif. Partai politik dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus memastikan oposisi berfungsi sebagaimana mestinya, dan adakan adanya transparansi anggaran pemerintahan serta hentikan pungutan liar (PUNGLI) dalam pelayanan publik.
- SUSUN rencana reformasi perpajakan yang lebih adil serta pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah, dan batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat.
