Infokota.online
Pekalongan, 7 Januari 2026 – menyikapi terkait berita yang sedang viral dengan adanya penangkapan 1 unit mobil pik up dengan Nopol B 9741 NUC oleh Depkolektor KSP Arta Makmur Abadi di daerah kecamatan Kedung wuni Kabupaten Pekalongan yang seharusnya sudah selesai dengan kekeluargaan kini muncul lagi permasalahan kridit fiktif,
Haris Irawan selaku manager KSP Arta Makmur Abadi dalam wawancaranya mengatakan Kami, Koperasi Simpan Pinjam KSP Artha Makmur Abadi, ingin memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang disampaikan oleh Bapak Budi Santoso.
Kami telah melakukan peninjauan internal dan menemukan bahwa semua transaksi yang terkait dengan Bapak Budi telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan kesepakatan yang berlaku. Pinjaman baru yang disebutkan oleh Bapak Budi adalah hasil dari restrukturisasi pinjaman sebelumnya bukan pengajuan baru atau pengajuan fiktif.
Tuduhan Perampasan armada yang dilakukan oleh collector (DC) kami tidaklah benar karna cuma hanya sebatas konfirmasi kepada pemegang unit, karena unit sesuai dengan data jaminan kredit Write Of [ WO] an Sdr Budi Santosa, selama krng lebih 3th dan sesuai dengan fisik BPKB dan data disistem kami,
Terkait penyelesaian kesalah pahaman tersebut sudah diselesaikan bersama antara pihak Colector kami dengan pemegang unit dan dimediasi pihak polsek kedungwuni Kabupaten Pekalongan pada tgl 2 Januari 2026.
Terkait pengakuan pinjaman sudah lunas, pada tanggal 2 januari 2026, saat kolektor mediasi dengan pembawa unit, sdr budi santosa mendatangi kantor dan menyampaikan bahwa pinjaman sudah dilunasi, terkait hal tsb kami menanyakan dan minta kwitansi pelunasan sebagai bukti pelunasan, dan bpkb akan kami serahkan.
Sampai dengan saat ini sdr Budi Santosa belum bisa memberikan bukti pelunasan tersebut, dan Kami juga ingin menegaskan bahwa tidak ada penyalahgunaan data atau manipulasi administrasi yang dilakukan oleh KSP. Semua data dan transaksi yang terkait dengan Bapak Budi telah tercatat dan terdokumentasi dengan baik,” imbuhnya.
Kami berharap klarifikasi ini dapat membantu menjelaskan situasi yang sebenarnya dan menyelesaikan kesalahpahaman antara KSP dan Bapak Budi. Kami siap untuk bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah ini bilamana memang dibutuhkan.
( S.A.R )
