Infokota.online
Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menetapkan jadwal pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahap pertama untuk musim haji 2026 akan dimulai pada 19 November 2025.
Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf atau akrab disapa Gus Irfan menyampaikan, pelunasan tahap pertama tersebut akan dilaksanakan setelah terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang penetapan BPIH 2026.
“Setelah Keppres ditandatangani, pelunasan tahap pertama diharapkan bisa dimulai pada 19 November 2025,” ujar Gus Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Menurutnya, pelunasan tahap pertama akan diprioritaskan bagi jemaah haji reguler yang telah melunasi namun tertunda keberangkatannya, jemaah reguler yang masuk dalam alokasi kuota keberangkatan 2026, serta jemaah lanjut usia (lansia) yang mendapat prioritas.
“Kelompok tersebut akan menjadi fokus utama agar pelaksanaan haji 2026 berjalan lebih tertib dan transparan,” jelasnya.
Gus Irfan menambahkan, jika pada akhir tahap pertama masih terdapat kuota yang belum terpenuhi, pelunasan tahap kedua akan dibuka. Tahap ini akan mencakup jemaah yang gagal melunasi pada tahap pertama, lansia, penyandang disabilitas, jemaah yang terpisah dengan mahram atau keluarga, serta jemaah yang berada di urutan berikutnya dalam daftar keberangkatan.
“Kami ingin memastikan tidak ada kuota yang terbuang dan semua proses dilakukan dengan keadilan serta kemudahan bagi calon jemaah,” ujarnya.
Selain untuk jemaah haji reguler, Kemenhaj juga menyiapkan pelunasan biaya bagi jemaah haji khusus, yang dijadwalkan lebih awal, yakni pada 11 November 2025.
“Pelunasan tahap pertama bagi jemaah haji khusus ini diperuntukkan bagi mereka yang sudah masuk alokasi kuota keberangkatan tahun 2026 Masehi serta jemaah prioritas lansia,” kata Gus Irfan.
Kemenhaj menargetkan seluruh proses pelunasan, baik reguler maupun khusus, dapat berjalan tepat waktu agar penyelenggaraan haji 2026 lebih efisien. Selain itu, kementerian juga tengah menyiapkan berbagai kebijakan pendukung, termasuk digitalisasi layanan dan peningkatan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi.
(csw)
