Infokota.online
Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menindaklanjuti secara serius dugaan pelanggaran integritas dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025, setelah muncul laporan adanya peserta yang melakukan siaran langsung (live) di media sosial saat ujian berlangsung.
Kasus ini kini tengah dalam penelusuran Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikdasmen, yang telah mengumpulkan berbagai bukti awal dari lapangan dan rekaman digital yang tersebar di media sosial.
“Kami memandang serius setiap bentuk pelanggaran integritas dalam pelaksanaan TKA. Tes ini harus berlangsung secara jujur, adil, dan kondusif di seluruh wilayah Indonesia,” ujar pejabat Kemendikdasmen dalam siaran pers resmi, Selasa (4/11/2025).
Menurut keterangan tersebut, siswa dan sekolah yang terindikasi melakukan pelanggaran akan diperiksa lebih lanjut. Semua laporan yang masuk kini sedang diproses bersama Inspektorat Jenderal serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah.
Inspektur Jenderal Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, menjelaskan pihaknya telah mengumpulkan bukti digital dan laporan lapangan dari posko pusat dan daerah. Proses pemeriksaan dilakukan secara hati-hati dan proporsional agar keputusan yang diambil berdasarkan fakta dan regulasi.
“Kami memastikan tindak lanjut dilakukan sesuai prosedur dan regulasi, tanpa kompromi, serta tetap mengedepankan integritas,” tegas Faisal.
Sebagai langkah lanjutan, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) bersama Itjen, satuan pendidikan, pengawas, dan peserta yang terindikasi melakukan pelanggaran akan menjalani proses pemeriksaan dan klarifikasi resmi.
Kemendikdasmen juga memperkuat sistem pengawasan dengan mengaktifkan Posko Pelaksanaan TKA Nasional di Jakarta serta posko pendampingan di setiap daerah. Posko tersebut menjadi pusat pemantauan dan koordinasi untuk menangani laporan teknis maupun non-teknis yang muncul selama ujian berlangsung.
Langkah-langkah tindak lanjut yang tengah dijalankan meliputi:
- Verifikasi laporan oleh UPT daerah dan satuan pendidikan terkait.
- Pengumpulan bukti digital, termasuk kronologi kejadian, laporan pengawas, dan hasil monitoring dari posko teknis.
- Penjatuhan sanksi berdasarkan Kepmendikdasmen No. 95/2025, sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.
- Peningkatan pengawasan lapangan untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa di sesi ujian berikutnya.
Kemendikdasmen menegaskan komitmennya menjaga integritas pelaksanaan TKA sebagai bagian penting dari sistem asesmen pendidikan nasional. Pemerintah berharap seluruh pihak, baik siswa maupun sekolah, menjunjung tinggi kejujuran agar hasil tes mencerminkan kemampuan akademik yang sebenarnya.
(csw)
