Infokota.online
Jakarta — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap keselamatan bangunan di lembaga pendidikan keagamaan, terutama pondok pesantren. Peringatan ini muncul setelah data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkap fakta mencengangkan: dari sekitar 42.000 pondok pesantren di Indonesia, hanya 50 yang memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kondisi ini menjadi sorotan tajam usai musala Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, ambruk tanpa adanya bencana alam, menewaskan puluhan santri.
“Ini membuka mata kita semua. Fasilitas publik, terutama pendidikan, sangat rentan. Dari 42 ribu pesantren, hanya 50 yang memiliki IMB,” ujar Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam forum Disaster Briefing, Senin (13/10/2025).
Menurut Abdul Muhari, atau yang akrab disapa Aam, kejadian di Ponpes Al Khoziny menjadi peringatan serius karena terjadi tanpa adanya faktor bencana seperti gempa atau banjir.
“Kita harus waspada. Kalau tanpa bencana saja bisa ambruk, bagaimana kalau ada gempa? Ini alarm keras bagi kita semua,” tegasnya.
BNPB Pastikan Seluruh Korban Ditemukan
BNPB memastikan seluruh korban jiwa akibat ambruknya musala Ponpes Al Khoziny telah ditemukan. Sebanyak 61 jenazah utuh dan tujuh bagian tubuh (body part) berhasil dievakuasi dari reruntuhan.
“Dari perkiraan semula ada 63 korban tertimbun, kini seluruhnya telah ditemukan. Area sudah rata dengan tanah, sangat kecil kemungkinan masih ada jenazah lain,” jelas Deputi III Bidang Penanganan Darurat BNPB, Budi Irawan, Selasa (7/10/2025).
Budi menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil identifikasi dari tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri untuk memastikan kepemilikan tujuh bagian tubuh yang ditemukan. Ia menduga, dua jenazah yang sempat belum teridentifikasi merupakan bagian dari potongan tubuh tersebut.
Sementara itu, Direktur Operasional Basarnas Laksamana Pertama TNI Yudhi Bramantyo melaporkan bahwa hingga pukul 09.00 WIB pada 7 Oktober 2025, tim gabungan telah mengumpulkan 67 kantong jenazah dan delapan body part.
Kasus Naik ke Tahap Penyidikan
Kasus ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny kini resmi naik ke tahap penyidikan. Polda Jawa Timur mengambil langkah hukum setelah melakukan gelar perkara menyeluruh.
“Dari hasil penyelidikan awal dan pemeriksaan di lokasi, telah ditemukan unsur kelalaian. Karena itu, status kasus kami naikkan ke tahap penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast.
BNPB dan aparat kepolisian sama-sama menegaskan pentingnya pengawasan terhadap konstruksi bangunan lembaga pendidikan dan keagamaan, agar kejadian serupa tak terulang.
Upaya Mitigasi dan Pembenahan
BNPB mendorong pemerintah daerah dan pengelola pesantren untuk segera melakukan audit bangunan serta memperbarui izin mendirikan bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai regulasi baru.
Langkah ini dianggap krusial untuk melindungi keselamatan ribuan santri di seluruh Indonesia. “Keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar formalitas administrasi,” tutup Abdul Muhari.
(csw)
