Infokota.online
Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pemerasan dalam proses penerbitan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Terbaru, penyidik memeriksa mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan K3, Haiyani Rumondang, pada Jumat (10/10/2025).
Pemeriksaan terhadap Haiyani dilakukan untuk menelusuri dugaan penyimpangan dalam proses penerbitan sertifikat K3 yang diduga disalahgunakan oleh sejumlah pejabat. “Saksi diperiksa terkait proses penerbitan sertifikat K3,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Sabtu (11/10/2025).
Selain Haiyani, penyidik juga memeriksa Nila Pratiwi Ichsan, Sub Koordinator Penjaminan Mutu Lembaga K3. Menurut Budi, pemeriksaan terhadap kedua saksi difokuskan untuk mengungkap aliran uang dari Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) kepada sejumlah pejabat di lingkungan Kemnaker. “Selain itu, penyidik juga mendalami pengetahuan saksi terkait penerimaan uang dari pihak PJK3,” tambahnya.
Kasus ini menyeret nama Immanuel Ebenezer alias Noel, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Noel ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya dari unsur pejabat kementerian dan pihak swasta.
Perkara ini berawal dari kewajiban tenaga kerja di bidang tertentu untuk memiliki sertifikat K3 sebagai syarat bekerja di lingkungan industri. Sertifikasi tersebut seharusnya dikenakan tarif resmi sebesar Rp275.000 per peserta. Namun, KPK menemukan adanya praktik pemungutan liar di mana buruh dan tenaga kerja diminta membayar hingga Rp6 juta untuk mendapatkan sertifikat tersebut.
Penyidik menduga selisih biaya itu disalurkan kepada sejumlah pejabat Kemnaker dan pihak swasta yang terlibat dalam proses sertifikasi. Uang hasil pungutan ilegal itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
KPK telah menetapkan 11 orang tersangka dalam perkara ini, yaitu:
- Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022–2025)
- Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi K3 (2022–kini)
- Subhan (SB) – Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 (2020–2025)
- Anitasari Kusumawati (AK) – Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–kini)
- Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (2024–2029)
- Fahrurozi (FRZ) – Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025–kini)
- Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025)
- Sekarsari Kartika Putri (SKP) – Subkoordinator
- Supriadi (SUP) – Koordinator
- Temurila (TEM) – Pihak PT KEM Indonesia
- Miki Mahfud (MM) – Pihak PT KEM Indonesia
KPK menegaskan akan terus memanggil sejumlah saksi lain untuk menguatkan bukti dalam perkara ini. Lembaga antirasuah itu juga berkomitmen menuntaskan penyidikan secara transparan dan profesional guna menegakkan integritas di lingkungan pemerintahan.
(csw)
