Infokota.online
Jakarta – Suku Sakai dari Kabupaten Bengkalis, Riau, mengadu ke Sekretariat Nasional (Seknas) Sumatera Bersama Prabowo-Gibran di Jakarta Selatan, Jum’at (19/9/2025). Mereka meminta perlindungan hukum dan pendampingan atas tanah adat yang disebut telah dikuasai oleh perusahaan sawit, PT Sinar Inti Sawit (SIS).
Firdaus Saputra, Humas Majelis Suku Sakai Riau, menjelaskan lahan seluas 16 ribu hektare yang menjadi hak masyarakat adat kini sebagian dikelola pihak perusahaan. Dari jumlah itu, Suku Sakai hanya menuntut pengembalian sekitar 4.000 hektare di Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
“Sudah enam bulan terakhir warga tidak bisa mengelola tanah mereka karena dipasang plang satgas PKH. Sejak saat itu, masyarakat hanya bisa melihat lahannya dikuasai pihak lain,” kata Firdaus.
Menurutnya, kondisi ini membuat banyak warga kehilangan mata pencaharian. “Banyak yang jadi pengangguran. Padahal dulu, masyarakat hidup dari tanah itu,” tambahnya.
Firdaus mengungkapkan, pihaknya telah mencoba mencari solusi dengan mengajukan kerja sama kepada PT Agrinas Palma Nusantara. Harapannya, masyarakat adat bisa tetap mengelola lahan, sehingga tidak kehilangan sumber penghasilan.
“Namun meski semua persyaratan sudah kami penuhi, sampai sekarang kami belum ditunjuk sebagai pengelola. Kami khawatir lahan ini justru diberikan kepada pihak lain,” ujarnya.
Karena itu, rombongan Suku Sakai datang ke Jakarta untuk meminta dukungan dari Seknas Prabowo-Gibran. “Selain ke Seknas, kami juga akan menyampaikan aspirasi ke DPR, Panglima TNI, dan Presiden Prabowo,” tegas Firdaus.
Ketua Umum Seknas Sumatera Bersama Prabowo-Gibran menyatakan pihaknya siap menyalurkan aspirasi masyarakat adat tersebut. Ia menegaskan, relawan Prabowo-Gibran memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat.
“Dulu saat kampanye kita juga bersilaturahmi dengan mereka. Karena itu, kita merasa perlu ikut mengawal keluhan masyarakat adat ini ke pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Ia juga berharap program Presiden Prabowo terkait pengembalian lahan kebun ilegal benar-benar berjalan efektif. “Bukan hanya untuk Suku Sakai, tapi juga masyarakat lain yang menghadapi persoalan serupa,” ucapnya.

Sengketa Tanah Adat di Riau
Kasus tanah adat Suku Sakai ini bukan kali pertama mencuat. Sengketa antara masyarakat adat dengan perusahaan perkebunan sawit sudah berulang kali terjadi di Riau. Konflik biasanya dipicu tumpang tindih klaim kepemilikan lahan dan lemahnya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat.
Masyarakat berharap pemerintah hadir untuk memberikan kepastian hukum serta solusi yang adil. Dengan begitu, konflik lahan tidak terus berlarut dan merugikan masyarakat adat yang sudah turun-temurun tinggal di wilayah tersebut.
(mit/war)
