Infokota.online
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) ke depan tidak boleh mematikan industri rokok. Pemerintah, menurutnya, perlu menjaga keseimbangan antara kepentingan kesehatan masyarakat dengan keberlangsungan lapangan kerja di sektor industri hasil tembakau (IHT).
Purbaya menekankan, selama negara belum memiliki program besar yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah signifikan, industri rokok harus tetap dilindungi. Ia tidak ingin kebijakan fiskal justru berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sektor ini.
“Selama kita tidak punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang menganggur, industri itu tidak boleh dibunuh,” ujar Purbaya dalam taklimat media di kantornya, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Ia mengakui bahwa konsumsi rokok harus dibatasi demi menjaga kesehatan masyarakat. Namun, menurutnya, pembatasan tidak selalu identik dengan kenaikan tarif cukai yang tinggi. “Memang harus dibatasi rokok itu, paling tidak orang mengerti risikonya. Tapi tidak boleh dengan kebijakan yang membunuh industri dan membiarkan tenaga kerjanya tanpa perlindungan pemerintah. Itu kebijakan yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Untuk merumuskan kebijakan CHT tahun 2026, Purbaya memastikan akan meninjau langsung kondisi industri. Ia berencana melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur, salah satu daerah basis utama industri rokok, guna mendengarkan masukan langsung dari pelaku usaha.
“Saya akan ke Jawa Timur, berbicara dengan industrinya. Saya ingin melihat langsung bagaimana kondisi mereka, apakah produksi turun atau tidak. Kalau misalnya produksi stabil, pasar mereka tetap saya lindungi. Dalam arti, yang online-online ilegal dan rokok palsu itu akan saya larang,” katanya.

Selain pengaturan tarif cukai, pemerintah juga akan memperkuat pemberantasan rokok ilegal. Purbaya menegaskan, penindakan akan diperluas, termasuk terhadap peredaran rokok ilegal di platform daring.
“Tidak adil ketika negara menarik ratusan triliun rupiah pajak dari industri rokok, tetapi kita tidak melindungi pasar resminya. Kalau dibiarkan, sama saja kita membunuh industri,” tutur Purbaya.
Industri hasil tembakau selama ini menyerap jutaan tenaga kerja, mulai dari sektor pertanian tembakau, pabrik rokok, hingga distribusi. Kontribusinya terhadap penerimaan negara juga signifikan, terutama dari pos cukai. Namun di sisi lain, konsumsi rokok menjadi tantangan besar karena berkaitan dengan kesehatan publik.
Purbaya menekankan bahwa kebijakan cukai ke depan harus lebih bijak dengan memperhatikan aspek ekonomi dan sosial secara seimbang. “Kami ingin kebijakan yang melindungi kesehatan masyarakat, tapi juga menjaga keberlangsungan tenaga kerja,” pungkasnya.
(csw)
