Infokota.online
Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Kepolisian Republik Indonesia mengungkap bahwa peredaran ganja dari perkebunan ilegal di Aceh terhubung langsung dengan jaringan narkotika nasional, termasuk memasok wilayah yang dikenal sebagai “kampung narkoba”.
Fakta tersebut diungkapkan oleh Plt. Deputi Pemberantasan BNN RI, Brigjen Adri Irniadi, di sela-sela pemusnahan ladang ganja di Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Senin (21/10/2026). Menurutnya, hasil panen dari perkebunan ilegal ini didistribusikan secara terarah ke kantong-kantong peredaran narkotika tertentu.
“Kalau untuk pendistribusian, tepatnya nanti dia bisa masuk ke kantong-kantong, kampung narkoba pun bisa masuk dan orang-orang tertentu yang merupakan jaringan itu,” ujar Adri.
Dalam operasi gabungan yang melibatkan Polres Lhokseumawe, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dan Polda Aceh, petugas berhasil menemukan serta memusnahkan ladang ganja seluas 18 hektare di Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Kristian Siagian, menjelaskan bahwa penemuan skala besar ini merupakan bukti nyata dari efektivitas pemetaan wilayah rawan yang telah dilakukan sebelumnya. Langkah tegas ini sekaligus menjadi bentuk tindak lanjut atas instruksi langsung Presiden kepada Kapolri dan Kepala BNN untuk memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya.
“Penanaman ganja ini menjadi bukti bahwa hasil pemetaan itu tepat, ya. Contoh di Polres Lhokseumawe saat ini… sudah melakukan pemusnahan dan penemuan ladang ganja seluas 18 hektare,” kata Kristian.
Selain membongkar rantai distribusi, aparat penegak hukum juga menyoroti modus operandi para pelaku dalam menyembunyikan lokasi penanaman. Para pelaku secara konsisten memilih kawasan yang sangat terpencil dan memiliki kondisi geografis ekstrem agar sulit dijangkau oleh masyarakat maupun aparat keamanan.
“Satu lagi polanya itu dia mencari tempat yang sulit dijangkau oleh masyarakat. Seperti lihat, kan? Kita naik kemari susah, ya. Nah, itu pola mereka itu,” pungkas Adri Irniadi.
