infokota.online
Surabaya — Pemerintah resmi mengunci stabilisasi harga pakan ayam hingga akhir 2026 sekaligus mewajibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menyerap telur langsung dari peternak lokal.
Langkah darurat ini diambil guna melindung keberlangsungan usaha sekitar 3,8 juta peternak perunggasan nasional yang tertekan oleh lonjakan biaya produksi dan anjloknya harga telur di pasaran.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat lintas sektor di Surabaya, Jawa Timur, merespons gelombang aspirasi dan aksi protes peternak di berbagai daerah.
“Harga pakan kita lanjutkan (ditahan) sampai akhir tahun. HPP untuk harga telur kita jaga, tetapi harga pakan juga harus kita jaga, jangan terlalu tinggi. Jangan mengambil kesempatan dalam kesempitan,” ujar Amran, Selasa (11/8/2026).
Amran menegaskan, penyerapan telur oleh dapur SPPG telah diperkuat melalui instruksi tertulis yang mewajibkan pembelian sesuai petunjuk teknis. Bahkan, Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyiapkan prosedur untuk meningkatkan frekuensi sajian telur dalam menu MBG dari satu kali menjadi dua hingga tiga kali seminggu.
Sebelumnya, kalangan peternak melalui Koordinator Rumah Kebersamaan Blitar, Kediri, Tulungagung, Malang, dan Trenggalek (BKT MT), Eti Marlina, mendesak pemerintah memperpanjang kepastian batas harga pakan sesuai skala usaha peternak mulai dari mikro hingga menengah.
Peternak juga menuntut transparansi data impor bahan baku pakan, perbaikan data produksi jagung, pembatasan populasi ayam petelur skala besar, serta jaminan agar kebijakan harga pakan tidak mengorbankan kualitas Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Kami berharap adanya komitmen bersama untuk tidak menaikkan pakan, baik itu konsentrat maupun pakan jadi, tapi tetap menjaga kualitas yang ber-SNI,” tutur Eti.
(jun)
