Infokota.online
Pekalongan, 22 Maret 2026– Proyek pembangunan Pasar Darurat Kajen, yang direncanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pekalongan, menjadi sorotan publik setelah sebuah postingan di media sosial mengajukan pertanyaan tentang kelanjutan pengerjaannya serta transparansi penggunaan anggaran negara.
Dari informasi yang tertera pada papan nama proyek dan dokumen rekapitulasi rencana anggaran biaya yang dibagikan, proyek ini memiliki nilai pekerjaan sebesar Rp1.642.000.870,- dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender dan mulai tanggal 15 Agustus 2025. Kontraktor yang menangani adalah CV. Satriya Pinandhita.
Namun, hingga kini belum ada informasi resmi mengenai progres pengerjaan yang dilakukan. Pertanyaan yang diajukan masyarakat melalui postingan tersebut, yakni apakah proyek akan diteruskan ataukah terjadi permasalahan terkait alokasi dan penggunaan anggaran negara, masih belum mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait.
Masyarakat menginginkan pihak pemerintah Kabupaten Pekalongan segera memberikan penjelasan terkait kelanjutan proyek ini. Selain itu, transparansi dalam pelaksanaan dan pengawasan penggunaan anggaran juga menjadi hal penting agar dana negara dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat luas.
(Saat ini pejabat publik Pemda Kabupaten Pekalongan masih libur lebaran jadi admin belum bisa mengonfirmasi berita ini kepada petugas yang menangani hal ini. InsyaAllah nanti setelah tanggal 25 Maret 2026 kami akan kejar keterangan pejabatnya. )
( S.A.R )
