PEKALONGAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pekalongan Kota kembali menggelar program “Polisi Menyapa” di Kantor Samsat Kota Pekalongan, Selasa (28/10/2025). Kegiatan ini menjadi sarana edukasi langsung bagi masyarakat mengenai berbagai layanan kepolisian, khususnya terkait prosedur pelayanan di Samsat.
Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap tata cara pengurusan pajak kendaraan bermotor, perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta mencegah praktik percaloan yang sering merugikan warga.
Kasatlantas Polres Pekalongan Kota, AKP Andi Susanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri dalam memberikan pelayanan publik.
“Kami hadir langsung menyapa masyarakat di Kantor Samsat untuk memberikan penjelasan yang benar terkait alur dan prosedur layanan. Dengan begitu, masyarakat tidak bingung dan bisa menghindari calo,” ujar AKP Andi Susanto.
Selain memberikan edukasi, kegiatan ini juga menjadi langkah preventif dalam menekan praktik pungutan liar (pungli) serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapat pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan. Ini sejalan dengan semangat Polri Presisi,” tegasnya.
Masyarakat yang mengikuti sosialisasi tampak antusias. Banyak di antara mereka mengaku terbantu dengan penjelasan langsung dari petugas mengenai tata cara pengurusan administrasi kendaraan bermotor.
