Infokota.online
Pekalongan – Aksi penyampaian aspirasi mahasiswa UIN K.H. Abdurrahman Wahid atau UIN Gus Dur Pekalongan yang digelar di DPRD Kabupaten Pekalongan pada Rabu (3/9/2025) berakhir dengan sebuah kesepakatan penting. DPRD dan Pemkab Pekalongan menandatangani komitmen bersama untuk menindaklanjuti 18 tuntutan mahasiswa.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa sesuai kewenangan.
“Ada 10 tuntutan untuk nasional dan 7 untuk daerah. Semua akan kami tindaklanjuti. Tuntutan nasional segera kami kirim ke DPR RI, sementara yang lokal akan dibahas melalui rapat-rapat DPRD bersama eksekutif,” jelasnya.
Ia juga meluruskan isu terkait kenaikan tunjangan DPR yang menjadi sorotan mahasiswa. “Di DPRD Kabupaten Pekalongan, tunjangan tidak pernah naik. Isu itu hanya berlaku di DPR RI. Meski demikian, aspirasi mahasiswa tetap akan kami sampaikan ke pusat,” ujar Munir.
Wakil Bupati Pekalongan Sukirman menambahkan, Pemkab selalu terbuka terhadap masukan generasi muda.
“Prinsipnya kami sangat akomodatif. Pemerintah daerah kini fokus meningkatkan pendapatan asli daerah tanpa membebani rakyat. Evaluasi yang disampaikan mahasiswa akan segera kami tindak lanjuti,” ucap Sukirman.
Audiensi berlangsung kondusif. Mahasiswa menyerahkan dokumen tuntutan yang diterima langsung oleh DPRD. Selanjutnya, Ketua DPRD Abdul Munir dan Wakil Bupati Sukirman menandatangani komitmen tertulis sebagai bentuk keseriusan lembaga legislatif dan eksekutif menindaklanjuti aspirasi mahasiswa.
Ketua DEMA UIN Gus Dur, Arif Faturochim, menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal hasil komitmen tersebut.
“Aksi ini bukan akhir, melainkan awal dari proses pengawalan. Kami akan terus memantau progresnya. Jika dalam 7×24 jam tidak ada langkah nyata, kami siap turun kembali dengan massa lebih besar,” tegasnya.
Menurutnya, mahasiswa menginginkan adanya transparansi dan langkah konkret dari pemerintah daerah maupun pusat. “Kami ingin bukti, bukan hanya janji,” tandasnya.
(war)
