Infokota.online
Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi secara tegas dan tanpa pandang bulu di Indonesia. Sikap ini berlaku bagi siapa pun, termasuk lingkaran terdekat, kader partai, hingga jajaran tim suksesnya.
Langkah tegas tersebut salah satunya dibuktikan lewat penanganan kasus mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Meski Dadan merupakan tim pakar sekaligus tim suksesnya, Prabowo tidak ragu untuk menyerahkan penanganan perkara hukum Dadan kepada pihak kejaksaan.
“Saya sudah buktikan. Pak Dadan itu tim sukses saya, tim pakar saya. Saya yang angkat (jadi) Kepala BGN, saya juga yang serahkan ke kejaksaan,” ujar Prabowo dalam wawancara program Prabowo Menjawab, Rabu (16/9/2026).
Selain kasus tersebut, Prabowo menyoroti penyitaan aset eksekusi lahan Hotel Sultan dari pengusaha Pontjo Sutowo. Ia mengakui mendapat banyak intervensi dan lobi atas aset tersebut karena pertemanannya dengan Pontjo. Namun, Prabowo menegaskan penegakan hukum harus ditempatkan di atas hubungan pribadi demi kepentingan negara.
Ketegangan terkait konflik kepentingan ini bukan hal baru. Sejak menjabat sebagai Menteri Pertahanan pada 2019, Prabowo telah melarang seluruh anggota keluarga dan jajaran Partai Gerindra untuk berbisnis di lingkungan Kementerian Pertahanan.
Begitu dilantik menjadi Presiden, ia kembali memberikan peringatan keras kepada seluruh kader Gerindra agar tidak memanfaatkan jabatannya untuk mencari perlindungan hukum saat terjerat kasus. Menurutnya, hal ini terbukti dari penindakan aparat penegak hukum terhadap sejumlah kepala daerah yang berasal dari partainya.
Bagi Prabowo, keselamatan dan kepentingan rakyat merupakan prioritas tertinggi dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Bernegara itu kita harus arif dan bijak. Pada akhirnya, kepentingan nasional dan kepentingan rakyat harus berada di atas segala-galanya,” tegas Prabowo.
(csw)
