infokota.online
Jakarta — Pemerintah resmi merombak mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan menghapus skema transaksi tunai secara bertahap. Ke depan, seluruh bantuan akan disalurkan secara langsung melalui rekening bank yang disiapkan khusus untuk sekitar 50 juta masyarakat penerima manfaat.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mendorong transparansi serta memangkas potensi korupsi dalam tata kelola bansos. Dalam skema baru ini, pemerintah menggandeng dua bank BUMN, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
“Kita sepakat tidak ada lagi transaksi tunai, semuanya cashless. Penyaluran menjadi lebih transparan dan terbuka sehingga mengurangi celah korupsi,” ujar Luhut dalam konferensi pers di Kantor DEN, Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Pemerintah menargetkan uji coba pendistribusian rekening bank kepada para penerima manfaat dapat dimulai pada kuartal I 2027. Sebelum tahap uji coba berjalan, pemerintah tengah mempercepat pembenahan dan integrasi data penerima bantuan yang ditargetkan rampung akhir tahun ini.
Langkah pembersihan data dinilai krusial lantaran evaluasi pemerintah menunjukkan penyaluran bansos sebelumnya masih marak yang tidak tepat sasaran.
“Selama ini hampir 50 persen penerima itu off target. Tahun ini kita tuntaskan pembenahan datanya agar penyaluran tepat sasaran,” tegas Luhut.
Target 50 juta penerima tersebut mencakup kelompok masyarakat miskin yang berada pada rentang desil 1 hingga desil 5. Guna meningkatkan akurasi data, pemerintah memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam pemutakhiran data kesejahteraan secara bertahap.
Selain menekan risiko penyelewengan dana, sistem transfer langsung ke rekening ini juga dirancang untuk membatasi ruang gerak penggunaan dana bansos agar tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal, seperti judi online. Oleh karena itu, pemerintah berencana memprioritaskan kepemilikan rekening bansos ini atas nama kaum ibu di setiap keluarga penerima manfaat.
(csw)
