Infokota.online
Jakarta — Kementerian Sosial (Kemensos) tengah mendalami data penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat judi online (judol). Penelusuran ini dilakukan menyusul ditemukannya kasus dua warga lanjut usia (lansia) di Pekalongan, Jawa Tengah, yakni Darmo (61) dan Dayat (77), yang terdeteksi sistem padahal tidak memiliki ponsel pintar.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menduga adanya fenomena penyalahgunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik warga prasejahtera oleh pihak tak bertanggung jawab. Identitas tersebut ditengarai dimanfaatkan untuk membuka akun judol hingga pendaftaran aset lain.
“Sekarang sedang kita dalami. Ada fenomena KTP penerima bansos dimanfaatkan orang lain untuk membuat akun, membeli motor, aset lain, sampai langganan listrik,” ujar Gus Ipul di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Gus Ipul menjelaskan, ulah pihak tak bertanggung jawab yang kerap kali merupakan anggota keluarga atau anak dari lansia itu sendiri berdampak fatal. Warga yang tergolong miskin justru terancam kehilangan hak bansos karena identitasnya tercatat melakukan transaksi mencurigakan.
Kemensos memastikan proses verifikasi dan pemutakhiran data terus berjalan agar penyaluran bantuan tepat sasaran. Pemerintah menegaskan tidak akan mencabut hak masyarakat miskin jika terbukti menjadi korban pencurian atau penyalahgunaan identitas.
“Jika hasil verifikasi menunjukkan mereka memang memenuhi kriteria dan hanya dimanfaatkan, bansos akan tetap kita salurkan,” tegas Gus Ipul.
(Don/csw)
