infokota.online
Pekalongan – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) di kawasan Alun-alun Kajen, Kabupaten Pekalongan, diwarnai keluhan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) parkir. Menanggapi keresahan warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan bergerak cepat dengan berjanji akan mengambil alih dan mengelola parkir secara resmi mulai pekan depan.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman. Melalui akun media sosial resminya, ia menegaskan bahwa sistem perparkiran di area CFD akan segera ditertibkan agar menjadi sumber pendapatan daerah yang sah.
“Terimakasih atas masukannya, saya pastikan pekan depan, parkir berbayar resmi untuk pendapatan Pemkab. Suwun,” tulis Sukirman dalam kolom komentar akun Instagram @kirman_Kirana, Minggu (12/7/2026).
Dugaan pungli ini pertama kali mencuat dan menjadi perbincangan hangat setelah diunggah oleh akun media sosial @Wiradesa Info Media pada Minggu (12/7/2026). Seorang pengunjung CFD mengaku ditarik tarif parkir mobil sebesar Rp4.000 di samping Gedung Bupati Pekalongan tanpa diberikan karcis resmi.
Kejadian sempat memanas ketika warga tersebut meminta karcis sebagai bukti pembayaran. Bukannya dilayani dengan baik, oknum juru parkir justru merespons permintaan tersebut dengan kemarahan. Selain itu, oknum tersebut juga dinilai tidak bertanggung jawab karena tidak membantu mengatur arus kendaraan saat pengunjung hendak keluar dari area parkir.
Insiden ini memicu desakan dari masyarakat yang meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pekalongan segera turun tangan melakukan penertiban demi menjaga citra positif kegiatan CFD Kajen.
Merespons polemik tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan, Agus Purwanto, menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden yang kembali mencoreng pelayanan publik di wilayahnya.
Agus menegaskan bahwa selama ini seluruh juru parkir resmi telah dibekali karcis retribusi dan wajib memberikannya kepada pengguna jasa. Dishub juga mengaku rutin melakukan pembinaan terkait tata cara pelayanan dan pengaturan lalu lintas.
“Kami sangat perhatian dan menyesalkan kejadian itu yang lagi-lagi terjadi di area parkir di wilayah Kabupaten Pekalongan. Selama ini kami selalu melakukan pengawasan dan pembinaan kepada juru parkir agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” kata Agus saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/7/2026) pagi.
Guna mencegah kejadian serupa terulang, Dishub Pekalongan berkomitmen meningkatkan intensitas pembinaan. Tidak hanya fokus pada masalah parkir, Dishub juga berencana melakukan evaluasi total terhadap penyelenggaraan CFD Kajen bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.
“Nanti akan kita tindak lanjuti bersama OPD terkait, tentunya juga memperhatikan arahan dari pimpinan agar pelaksanaan CFD kita evaluasi untuk meningkatkan kualitas CFD itu sendiri,” pungkasnya.
(war)
